Select Page

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan setidaknya 655 investor telah memanfaatkan insentif perpajakan untuk menanamkan modalnya di dalam negeri. Tax holiday telah diberikan kepada 221 wajib pajak dengan nilai investasi mencapai Rp421,94 triliun dan US$479 juta (periode 2011-November 2024). Sepanjang 2021 hingga November 2024, 60 Wajib Pajak Badan memanfaatkan tax holiday di wilayah KEK dengan total investasi mencapai Rp12,74 triliun. Tahun ini, pemerintah menargetkan belanja pajak senilai Rp445,5 triliun (Nota Keuangan RAPBN 2025).